Kepada
Mahasiswa Program Magister dan Program Doktor Di PPs ISI Yogyakarta.
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pembayaran SPP pada tanggai 29 Januari 2016, dan dengan adanya permohonan dispensasi pembayaran SPP oleh sebagian mahasiswa Program Pascasarjana ISI Yogyakarta, maka pengelola memutuskan memberikan toleransi masa pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Toleransi pembayaran diberikan secara umum, sejak tanggai 30 Januari sampai 12 Februari 2016 (14 hari sejak hari terakhir pembayaran SPP).
2. Bagi mahasiswa yang sudah tidak menempuh perkuliahan reguler (bimbingan TA), secara khusus diberikan toleransi pembayaran SPP sampai tanggai 15 Maret 2016.
3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sebagaimana ketentuan di atas (nomor 1 dan 2), maka status studi untuk semester genap 2015-2016 adalah mangkir.
4. Bagi yang menghendaki toleransi pembayaran ini, dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang sudah disediakan di bagian keuangan PPs ISI Yogyakarta, serta meminta persetujuan dari Asdir II.
Demikian pengumuman ini, agar bisa ditindaklanjuti untuk keperluan administrasi di Program Pascasarjana ISI Yogyakarta, atas perhatiannya diucapkan terimakasih
Yogyakarta, 18 Pebruari 2016
a.n Direktur
Asisten Direktur II
TTD
Dr. Prayanto Widyo Harsanto, M.Sn.
NIP. 19630211 199903 1001