Diumumkan kepada calon wisudawan/wisudawati Semester Genap 2020/2021 Program Studi Doktor, Magister Seni, Magister Tata Kelola Seni PPs ISI Yogyakarta bahwa wisuda akan dilaksanakan pada tanggal (menyusul) dengan system BLENDED dimana calon wisudawan diberi kesempatan untuk memilih mengikuti wisuda secara LURING atau DARING.
Pendaftaran dan Penyerahan Berkas:
Calon wisudawan tidak perlu dating ke kampus untuk mengurus pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan cara sebagai berikut
- Mengisi form pendaftaran pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2021 di laman: https://wisuda.ac.id/regular (formulir wajib dilengkapi, tidak perlu dicetak atau dikirim)
- Mengunggah Berkas Pendukung di . Dokumen yang diunggah antara lain:
- Ijazah S1
- Lembar pengesahan Tesis yang sudah disetujui dan disahkan
- Kartu Keluarga
- KTP
- Akte Kelahiran
- Form pernyataan berhijab (khusus mahasiswi berhijab bisa diunduh di https://wisuda.isi.ac.id
- Mengirimkan berkas persyaratan yang harus dicetak dikirim maksimal 13 Agustus 2021 unduh berkas persyaratan di terdiri dari
- Daftar Persyaratan Wisuda Program Pascasarjana ISI Yogyakarta
- Biodata Calon Wisudawan/Wisudawati
- Data Penulisan Ijazah S2
- Bagi Wisudawan menyiapkan dasi kupu-kupu pada hari wisuda
- alamat pengiriman: [ DIKMAWA Pascasarjana Institut Seni IndonesiaJalan Suryodiningratan No 8, Mantrijeron, Yogyakarta 55143]
- Mengisi form SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) di
Pemrosesan Ijazah dan Transkrip
Ijazah dan Transkrip Nilai akan diproses setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Persyaratan kelulusan (termasuk jurnal) dan berkas wisuda telah terpenuhi
- Pas Foto terbaru sesuai ketentuan
- Penulisan nama dan tempat tanggal lahir di ijazah akan disesuaikan dengan data pada KTP/KK
- Jika terdapat ketidaksesuaian nama dan tempat tanggal lahir dalam KTP/KK harap segera mengkonfirmasi ke Bagian DIKMAWA PPs ISI Yogyakarta.
Setiap calon wisudawan PPs ISI Yogyakarta hanya diberi kesempatan mengikuti seremonial/ upacara wisuda satu kali pada semester ketika mahasiswa lulus ujian Tesis/TA dan tidak ada penangguhan pada periode berikutnya. Apabila tidak mengikuti wisuda, namanya tetap dicantumkan dalam Buku Wisuda. Perlu diperhatikan bagi para Wisudawan/Wisudawati bahwa yang berhak mengikuti wisuda adalah yang sudah memenuhi semua persyaratan tersebut di atas. Informasi terkait teknis pelaksanaan wisuda apakah dilaksanakan secara daring ataupun luring akan disampaikan melalui WAG wisudawan, setelah mendapat kepastian dari Satgas Covid Kabupaten Bantul.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Mari tetap bersama-sama melawan Covid-19 dengan tidak lupa cuci tangan , memakai masker jika bepergian dan tetap menjaga jarak/ physical distancing.
[gview file=”https://pasca.isi.ac.id/wp-content/uploads/2021/07/wisuda-genap-2020-2021.pdf”]