Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Program Doktor (S3) angkatan tahun 2011, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyediakan fasilitas perpanjangan BPP-DN pada tahun 2014 ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masih aktif studi dan melakukan penelitian;
2. Telah lulus seminar/ujian proposal penelitian disertasi;
3. Telah melakukan publikasi karya ilmiah dalam bentuk prosiding seminar;
4. Mengunggah laporan kemajuan studi sebagaimana dimaksud pada diktum 2 dan 3 yang ditandatangani promotor dan kaprodi pada laman http://studi.dikti.go.id mulai 7 s.d. 15 November 2014;
5. Penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.dikti.go.id paling lambat 16 November 2014.
Kami mohon agar dosen penerima BPP DN tahun 2011 sebagaimana dimaksud di atas, segera menghubungi program/sekolah pascasarjana yang bersangkutan untuk mendapatkan username dan password yang akan digunakan untuk login ke dalam laman http://studi.dikti.go.id.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.