BAGI MAHASISWA SEMESTER AKHIR, CUTI, DAN MENUNGGU WISUDA SEMESTER GENAP 2020/2021PADA PROGRAM PASCASARJANA ISI YOGYAKARTA
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta Nomor: 6726/IT4.2/PP/2020, tanggal 29 Desember 2020 tentang Keringanan Pembayaran Biaya UKT Bagi Mahasiswa Semester Akhir, Cuti, dan Menunggu Wisuda maka Program Pascasarjana ISI Yogyakarta memberikan keringanan SPP sebesar 50% pada Semester Genap 2020/2021 bagi:
- Mahasiswa Program Magister yang Tinggal Ujian TA pada semester 4 atau lebih.
- Mahasiswa Program Magister yang mengambil mata kuliah maksimal 6 SKS pada semester 4 atau lebih.
- Mahasiswa Program Doktor yang tinggal ujian Tertutup / Telah lulus ujian Kelayakan.
Prosedur pengajuan SPP 50% dengan urutan sebagai berikut:
- Tanggal 9 s.d 12 Januari 2021, Mahasiswa mendaftarkan pengajuan keringanan SPP 50% secara online dengan cara mengisi form online melalui link sbb:
- Tanggal 13 s.d 14 Januari 2021, Verifikasi pendaftar di bagian akademik.
- Tanggal 15 Januari 2021, pengaktifan tagihan SPP ke Rektorat dan ke BNI.
- Pembayaran SPP tanggal 18 sd 22 Januari 2021.
- Mahasiswa yang memenuhi persyaratan mendapat keringanan SPP, akan tetapi tidak mendaftarkan diri, maka mahasiswa dianggap mampu sehingga tidak berhak mendapat keringanan.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Yogyakarta, 8 Januari 2021
An.Direktur,
Asisten Direktur I,
ttd
Dr. Suwarno M.Hum.
NIP. 19620429 198902 1001