- Jl. Suryodiningratan No.8 Yogyakarta 55188 Indonesia
- Telp 0274-419791 Fax 0274-419791
- WA +62 858-9008-5880
- pasca@isi.ac.id
Informasi Perkuliahan Prodi Seni S2
Pembimbingan Akademik
Setiap mahasiswa untuk kelancaran studinya mendapat bimbingan dari seorang pembimbing akademik (PA) yang ditunjuk oleh direktur PPs ISI Yogyakarta. Tugas PA adalah membimbing kegiatan akademik mahasiswa, antara lain memilih mata kuliah pilihan, mengisi KRS, dan membantu membahas topik tugas akhir. Pembimbing akademik bagi mahasiswa magister tata kelola seni adalah Dr. Dewanto Sukistono, M.Sn.
Perkuliahan
- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
Pengisian KRS diadakan sesuai dengan waktu terjadwal. Setiap mahasiswa dapat mengikuti kuliah apabila telah mengisi KRS online dan disetujui oleh dosen pembimbing akademik.
- Daftar Hadir Kuliah
Mahasiswa dan dosen wajib menandatangani daftar hadir setiap pertemuan yang diselenggarakan setiap minggu. Daftar hadir disiapkan petugas subbagian dikmawa PPs ISI Yogyakarta di kantor bagian akademik. Dosen mengambil daftar hadir dan sesudah perkuliahan selesai dosen wajib menyerahkan kembali. Daftar hadir dijadikan dasar untuk menentukan seorang mahasiswa bisa mengikuti ujian akhir semester. Mahasiswa dapat mengikuti ujian akhir semester apabila telah mengikuti minimal 90% dari kuliah yang diberikan.
Daftar Nilai Kolektif dan Daftar Nilai Kemajuan Studi
Daftar nilai kolektif (DNK) berisi daftar nama mahasiswa dan nilai ujian per semester setiap mata kuliah diserahkan ke subbagian dikmawa. Tenggat pengumpulan DNK mengikuti kalender akademik.
DNK ditandatangani dosen pengampu dan diketahui oleh asisten direktur I. Daftar nilai kemajuan studi (DNKS) disusun berdasarkan DNK setiap semester, sebagai surat keterangan untuk mengetahui kemajuan studi mahasiswa, ditandatangani oleh asisten direktur I. DNKS setara transkrip akademik sementara, serta sebagai lampiran persyaratan mengikuti ujian akhir.
Transkrip akademik adalah daftar seluruh mata kuliah yang pernah ditempuh dan nilai yang diperoleh mahasiswa, dilengkapi keterangan tentang satuan kredit semester kumulatif dan indeks prestasi kumulatif, yang pada hakekatnya menunjukkan bahwa ia telah memenuhi syarat dalam memperoleh gelar magister. Transkrip akademik memuat identitas singkat mahasiswa, judul tesis, pembimbing, serta predikat kelulusan, ditandatangani oleh direktur PPs ISI Yogyakarta dan diberikan setelah mahasiswa diwisuda.
Beban dan Batas Studi
Beban studi atau jumlah kredit pendidikan program magister tata kelola seni PPs. ISI Yogyakarta adalah 42 SKS, yakni menyelesaikan mata kuliah wajib sebanyak 27 SKS, mata kuliah pilihan 1 sebanyak 3 SKS, mata kuliah pilihan 2 sebanyak 2 SKS, seminar 2 SKS, dan tugas akhir/tesis sebanyak 8 SKS.
Semua persyaratan untuk menyelesaikan pendidikan program magister tat kelola seni hingga memperoleh gelar Magister Seni (M.Sn.) harus diselesaikan dalam waktu paling lama 8 (delapan) semester atau 4 tahun akademik, baik dengan cuti maupun tidak. Apabila tidak bisa menyelesaikan dalam kurun waktu tersebut, maka mahasiswa dianggap tidak
Status Mahasiswa dan Pengambilan Cuti Kuliah
Ada dua macam status mahasiswa, yakni aktif dan nonaktif.
- Mahasiswa Aktif
Untuk disebut sebagai mahasiswa aktif, mahasiswa wajib membayar SPP penuh, memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM). Mahasiswa aktif berhak mengikuti kegiatan akademik dan menggunakan fasilitas pendukungnya.
- Mahasiswa cuti
Mahasiswa yang cuti harus mendapat persetujuan dosen pembimbing akademik, membayar 20% dari uang SPP, dan tidak berhak mengikuti kegiatan akademik. Mahasiswa yang mengulang ujian tugas akhir tidak berhak mengajukan cuti. Masa cuti kuliah maksimal 2 (dua) semester, dan tidak diperhitungkan dalam masa studi.
Permohonan izin cuti kuliah dapat diajukan apabila mahasiswa:
- Telah mengikuti kuliah selama dua semester, atau
- Telah lulus minimal 30 (tiga puluh) SKS
3. Mangkir
Mahasiswa yang tidak mendaftarkan diri tanpa keterangan selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak hari terakhir pendaftaran akan dianggap mangkir. Mahasiswa yang mangkir akan dianggap mengundurkan diri dan dihapus dari daftar mahasiswa pascasarjana ISI Yogyakarta.
Penyelenggaraan Ujian
Ujian akhir semester adalah penilaian atas prestasi mahasiswa, seberapa jauh mereka memahami dan menguasai bahan yang telah diberikan dalam setiap mata kuliah selama satu semester. Ujian mata kuliah teori dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk dan cara, yaitu bisa tertulis atau lisan, seminar, membuat karya tulis, dan kombinasi dari berbagai bentuk tersebut.
Bobot penilaian ujian sesuai dengan silabus. Unsur nilai akhir mahasiswa terdiri dari kehadiran dalam kelas (10%), tugas mingguan (30%), ujian tengah semester (20%), dan ujian akhir semester (40%).
Apabila terdapat mahasiswa yang belum lulus dalam 1(satu) mata kuliah (nilai <B), maka mahasiswa dapat diberi kesempatan untuk memperbaikinya dalam semester yang sama. Hasil ujian perbaikan maksimal B. Tidak ada perbaikan untuk mata kuliah yang telah dinyatakan lulus.
Sistem Penilaian
Penilaian dinyatakan dengan huruf A, A-, BA, B+, B, B-, C, D, dan E. Masing-masing nilai huruf itu memiliki bobot angka (harkat numerik/mutu): 4, 3, 2, 1, dan 0 untuk menandai tingkat kemampuan akademik mahasiswa.
Nilai K = kosong, berarti mahasiswa mengundurkan diri/membatalkan secara sah mata kuliah yang diambil. SKS tidak diperhitungkan sebagai pembagi di semester berikutnya.
Dalam ujian tengah semester atau ujian akhir semester dan tugas lainnya, untuk menunjukkan tingkat kemampuan mahasiswa di kelas para dosen juga diminta memberikan nilai angka/bukan nilai akhir. Pada akhirnya nilai angka tersebut akan dikonversikan ke dalam nilai huruf dengan rincian gradasi seperti tertera di bawah ini:
A | = | 91-100 | B- | = | 71-74 | ||
A- | = | 87-90 | C | = | 60-70 | ||
BA | = | 83-86 | D | = | 50-59 | ||
B+ | = | 79-82 | E | = | 0-49 | ||
B | = | 75-78 |
TESIS
Tesis adalah mata kuliah terakhir untuk mengakhiri studi jenjang S2 program studi magister tata kelola seni di PPs. ISI Yogyakarta yaitu berupa tesis yang berbobot kredit 8 SKS.
Topik Proposal, Proposal, dan Tesis
Di akhir semester 2 (dua) mahasiswa mengajukan naskah topik proposal setebal 2-3 halaman berisi penjabaran topik dan pertanyaan penelitian. Nama calon pembimbing diajukan dalam lembar terpisah. Berdasarkan naskah ini, pengelola akan menunjuk pembimbing proposal TA untuk masing-masing mahasiswa.
Proposal TA yang dikembangkan dengan bimbingan dosen diajukan pada semester 3 dan diuji pada semester 3. Proposal yang diuji harus sudah disampaikan dalam seminar yang dipimpin oleh pembimbing TA dan terbuka untuk mahasiswa. Proposal TA berisi Bab I (pendahuluan), Bab II (kajian pustaka), dan Bab III (metodologi).
Perihal penyusunan proposal, pelaksanaan pembimbingan, penyusunan tesis atau pertanggungjawabannya, hingga ujian Tesis dan pedoman penulisan artikel/publikasi ilmiah disajikan lebih rinci dalam buku pedoman penulisan TA.
Mahasiswa yang tidak lulus ujian proposal TA maupun ujian TA diberi kesempatan untuk mengikuti ujian lagi pada semester yang sama dengan menanggung biaya ujian.
Persyaratan Mendaftar Sidang Proposal Tesis
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
- Telah menempuh dan lulus mata kuliah wajib dan pilihan sekurang-kurangnya 30 SKS dengan IPK 3,0 dan nilai paling rendah B.
- Mengisi formulir pengajuan proposal Tesis yang ditandatangani dosen pembimbing akademik.
- Mengajukan naskah proposal Tesis yang digandakan 4 (empat) eksemplar.
Persyaratan Mendaftar Ujian Tesis
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan bebas administrasi & keuangan.
- Telah menempuh dan lulus semua mata kuliah wajib dan pilihan sebanyak 34 SKS dengan IPK≥3,0 dan nilai paling rendah B. Ini dibuktikan dengan DNKS (Dafar Nilai Kemajuan Studi).
- Sertifikat asli ujian TOEFL yang dikeluarkan oleh pusat bahasa ISI Yogyakarta atau lembaga lain dengan nilai minimal 450.
- Dosen pembimbing tesis menyetujui naskah yang akan diujikan. Persetujuan dinyatakan dengan menandatangani surat persetujuan untuk mengikuti ujian Tesis. Surat persetujuan ini dimasukkan menjadi satu dalam naskah yang diuji.
- Lembar bimbingan/konsultasi Tesis yang telah diisi dan ditandatangani dosen pembimbing.
- Naskah Tesis yang digandakan 4 (empat) eksemplar
- Naskah yang telah diterbitkan di jurnal, atau surat keterangan terbit dari jurnal yang diterbitkan oleh program pascasarjana ISI Yogyakarta atau yang terdaftar di LIPI.
- Mendapat surat keterangan pendaftaran ujian Tesis yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh kepala subbagian akademik dan kemahasiswaan (dikmawa).
Sidang Ujian Tesis
Tatacara ujian Tesis
Ujian Tesis adalah forum untuk menyajikan dan mempertanggungjawabkan tesis mahasiswa semester akhir berupa pertanggungjawaban tertulis atas tesis mahasiswa di hadapan dewan penguji Tesis.
Ujian TA terdiri atas 2 penilaian:
- Ujian tesis untuk menguji penguasaan materi tesis, mencakup materi, metodologi, teknik, dan bahasa penulisan.
- Penilaian atas penyajian pertanggungjawaban.
Dewan penguji Tesis
Terdiri dari 3-4 orang:
- Ketua
- Pembimbing (satu atau dua orang)
- Penguji ahli
Pakaian
Berpakaian rapi dan sopan (atas terang bawah gelap).
Waktu dan durasi ujian
Sidang ujian Tesis disediakan waktu 50-90 menit dengan rincian sebagai berikut:
- Presentasi mahasiswa 10-15 menit
- Tanya-jawab oleh penguji, masing-masing 15-30 menit
- Administrasi ujian 10-15 menit
Nilai dan Kelulusan
Nilai yang diberikan oleh penguji dalam bentuk angka dan huruf seperti yang diatur dalam ujian semester. Bobot nilai tesis = 60% dan bobot nilai ujian pertanggungjawaban dalam sidang = 40%. Nilai kelulusan minimal TA adalah 75 = B. Hasil sidang Tesis adalah lulus, lulus dengan perbaikan, dan tidak lulus.
Jika dinyatakan lulus (tanpa perbaikan), mahasiswa bisa menyerahkan arsip tesis sebanyak 5 (lima) eksemplar dengan dijilid hard cover.
Jika dinyatakan lulus dengan perbaikan, maka perbaikan tesis harus selesai dalam waktu paling lama 2 bulan terhitung sejak tanggal sidang ujian TA. Jika lebih dari 2 bulan, maka kelulusan otomatis dibatalkan/gugur, dan yang bersangkutan harus menempuh ujian tesis lagi dengan menanggung seluruh biaya ujian.
Jika dinyatakan tidak lulus, mahasiswa harus mengulang ujian Tesis paling lambat dalam semester berikutnya, dan yang bersangkutan wajib membayar 50% dari SPP. Nilai tertinggi ujian ulangan adalah B+.
Pengumuman Hasil Ujian
Kelulusan dan ketidaklulusan atau waktu pengulangan dibahas dan diputuskan oleh anggota dewan penguji Tesis dalam rapat setelah sidang ujian TA selesai.
Mahasiswa hanya dapat mengikuti wisuda pada periode kelulusan. Untuk mendaftar wisuda, perbaikan tesis harus ditandatangani oleh seluruh anggota dewan penguji Tesis dan direktur pascasarjana ISI Yogyakarta.
Naskah diserahkan ke subbagian dikmawa 1 bulan sebelum wisuda.
Tesis yang telah ditandatangani anggota dewan penguji TA dan disahkan oleh direktur PPs ISI Yogyakarta wajib digandakan sebanyak minimal 5 eksemplar, masing-masing dengan ilustrasi/lampiran foto-foto asli. Arsip tesis ini didistribusikan sendiri oleh mahasiswa ke:
- Dosen pembimbing
- Lembaga instansi asal mahasiswa
- Perpustakaan pusat ISI Yogyakarta
- Perpustakaan PPs ISI Yogyakarta
- Kantor dikmawa PPs ISI Yogyakarta
Untuk perpustakaan PPs ISI Yogyakarta dan perpustakaan pusat ISI Yogyakarta, arsip tesis dilengkapi dengan naskah elektronik dari tesis dalam bentuk .pdf dan disimpan dalam CD.
Evaluasi Keberhasilan Studi dan Pemutusan Studi
Evaluasi pertama dilakukan pada akhir semester ke-2, dengan kriteria bahwa mahasiswa telah lulus minimal 15 SKS dengan IPK minimal 3,00. Apabila tidak mampu memenuhi kriteria tersebut, mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu mengikuti program studi magister tata kelola seni PPs ISI Yogyakarta dan dikenai sanksi pemutusan studi.
Evaluasi kedua(evaluasi akhir) dilakukan pada akhir semester ke-6 aktif dengan kriteria sebagai berikut:
- Sudah lulus semua mata kuliah wajib dan pilihan.
- Sudah lulus sidang proposal tugas a
Apabila tidak dapat memenuhi kriteria evaluasi pertama atau kedua/terakhir sesuai batas waktu studinya, maka mahasiswa yang bersangkutan dipandang tidak mampu mengikuti pendidikan PPs ISI Yogyakarta dan dapat dikenai sanksi pemutusan studi.
Predikat Kelulusan
- Dengan pujian (cumlaude): IPK , masa studi tidak lebih dari 4 semester, dan nilai Tesis dengan nilai A.
- Sangat memuaskan: IPK 3,51-3,74.
- Memuaskan: IPK 3,00-3,50.
Wisuda
Setiap lulusan program pascasarjana ISI Yogyakarta hanya diberi kesempatan satu kali mengikuti wisuda pada periode kelulusan. Apabila tidak mengikuti wisuda, ia tetap diwajibkan membayar uang wisuda dan namanya dicantumkan dalam buku wisuda.
Pelaksanaan wisuda (waktu dan tempat) bagi calon lulusan program studi magister tata kelola seni ISI Yogyakarta dilakukan di kampus terpadu ISI Yogyakarta, menjadi satu dengan wisuda bagi calon lulusan sarjana S1.
Wisuda diselenggarakan dua kali setiap tahun, yaitu pada bulan Maret dan bulan September. Persyaratan dan ketentuan berkaitan dengan wisuda diatur dalam ketentuan tersendiri.
Penjiplakan
Penjiplakan adalah pengambilan ide/tulisan orang lain menjadi milik sendiri. Penjiplakan termasuk pelanggaran berat di dunia akademis karena penjiplakan membuat kebenaran dan pemeriksaan terhadap kebenaran menjadi sulit atau mustahil. Bila didapati menjiplak, mahasiswa yang melakukan pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berbentuk: tidak lulus mata kuliah, tidak lulus ujian tesis, atau dikeluarkan dari pascasarjana ISI Yogyakarta.