Program Doktor Seni

Program Studi Seni

Program Doktor

Keunggulan

Program Doktor ISI Yogyakarta diselenggarakan berdasarkan izin yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dengan Surat Keputusan Nomor 1881/D/T/2006, tanggal 12 April 2006. Program studi yang bernama Program Doktor Penciptaan dan Pengkajian Seni ini memiliki dua konsentrasi studi, yaitu Penciptaan Seni dan Pengkajian Seni. Program Doktor ISI Yogyakarta telah terakreditasi "Unggul" berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 8858/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2021, tanggal 22 Juni 2021. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 17/KPT/I/2019, nama program ini diubah menjadi Program Studi Seni Program Doktor, terhitung sejak 29 Januari 2019.

Pendidikan Program Doktor ISI Yogyakarta secara terstruktur dirancang untuk mengembangkan konsep-konsep dalam bidang penciptaan dan pengkajian seni, dengan tujuan agar para peserta mampu menerjemahkannya ke dalam karya dan penelitian seni yang dapat menjawab tantangan serta persaingan yang semakin kompleks di masa depan.

Melalui program yang terarah, para kandidat doktor akan memiliki wawasan yang komprehensif mengenai kekaryaan dan metodologi dalam penciptaan serta pengkajian seni. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu mengembangkan konsep-konsep baru dalam penciptaan dan pengkajian seni menggunakan pendekatan interdisipliner serta konsep multidisipliner yang berlandaskan kultur nasional dan berwawasan internasional.

Visi

Program Studi Seni Program Doktor program pascasarjana ISI Yogyakarta pada tahun 2030 menjadi referensi pendidikan tinggi seni di Asia Tenggara.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi seni yang mengembangkan potensi pluralitas seni budaya nusantara dan berorientasi pada kompetisi di tingkat internasional;
  2. Meningkatkan kemampuan analitik, kreatif, dan pengelolaan dalam penciptaan dan pengkajian seni pada tingkat nasional dan internasional;
  3. Memantapkan organisasi program pascasarjana untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan;
  4. Mengembangkan kerja sama dalam bidang pengkajian dan penciptaan seni dengan lembaga/institusi pendidikan pada tingkat nasional dan internasional.

Profil Lulusan

Profil Lulusan

Kemampuan

1

Intelektual seni

·      Berkepribadian bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa

·      Memecahkan masalah dan mengembangkan dunia seni budaya

·      Berpikir kontekstual, profesional, kritis

·      Menyumbangkan keahliannya kepada masyarakat

2

Kreator dan peneliti seni

·      Menghayati nilai-nilai seni budaya bangsa dan lingkungan

·      Mampu mencipta dan meneliti bidang seni

·      Berwawasan global dan profesional

·      Berperan dalam masyarakat pada pengembangan dan kreativitas bidang seni